Nama:
Ika Mayang Sari
NPM:
13212574
Kelas:
4EA13
JENIS
PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
LATAR
BELAKANG
Struktur
pasar menggambarkan tingkat persaingan di suatu pasar. Biasanya pasar dikelompokkan
menjadi empat, yaitu: pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik,
monopoli dan oligopoly. Struktur pasar ditentukan oleh beberapa unsur (Arsyad,
1995 : 323), antara lain:
1) Pengaruh
karakteristik produk. Karakteristik suatu produk biasanya mempengaruhi struktur
pasar di mana produk tersebut diperjual belikan. Jika produk-produk lain
merupakan produk pengganti (substitute) yang baik, maka tingkat
persaingan akan semakin ketat.
2) Pengaruh
fungsi produksi.Sifat fungsi produksi merupakan faktor penentu struktur pasar
yang paling fundamental. Industri yang fungsi produksinya menunjukkan keadaan increasing
return to scale yang outputnya relatif besar dibanding dengan permintaan
totalnya biasanya jumlah produsen akan lebih sedikit sehingga tingkat
persaingannya lebih ringan.
3) Pengaruh
pembeli. Jika di pasar hanya ada sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan
semakin rendah daripada yang pembelinya banyak.
Menurut
Nicholson (1992 : 360), suatu perusahaan monopoli bisa timbul karena dua jenis
hambatan, yaitu hambatan teknis dan hambatan hukum (technical and legal barriers).
Hambatan teknis seperti penguasaan faktor produksi strategis dan terbatasnya
pasar. Sedangkan hambatan hukum seperti pemberian hak paten (patent right)
atau hak cipta dan pemberian hak monopoli oleh pemerintah seperti BUMN dan BUMD.
Dalam
pasar monopoli, permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan
industri. Karena itu perusahaan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga
pasar (price setter) dengan mengatur jumlah output. Jadi perusahaan
monopoli dapat menentukan berapa banyak output yang harus dijual serta pada
tingkat harga berapa agar memperoleh keuntungan maksimum.
Pengertian
Persaingan Sempurna, Monopoli, dan Oligopoli
-
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar perssaingan
sempurna (perfect competition) sering pula disebut sebagai pasar persaingan
murni (pure competition). Persaingan murni adalah suatu pasar dimana terdapat
banyak penjual sehingga tindakan masing-masing penjual tidak dapar mempengaruhi
harga pasar yang berlaku, baik dengan merubah jumlah penawarannya maupun harga
produknya. Oleh karena itu, penjual pada pasar ini adalah price taker, karena
hanya dapat menjual produknya pada harga yang berlaku dipasar.
-
Pasar Monopoli
Pengertian monopoli
berdasarkan UU anti monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran
barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu
eklompok usaha. Istilah monopoli berasal dari bahasa yunanau yakni monos polein yang berarti “menjual
sendiri”. Oleh sebab itu, para ahli berpendapat bahwa monopoli terjadi bila output seluruh industry diproduksi dan
dijual oleh satu perusahaan saja. Sebagai penjual tungggal maka ia memiliki
kekuatan untuk mengatur harga (price
maker). Contoh perusahaan – perusahaan Monopoli di Indonesia adalah PLN,
PAM, TELKOM, dan PT KAI.
-
Pasar Oligopoli
Suatu pasar disebut
oligopoly apabila terdapat 2 atau lebih (beberapa) penjual suatu produk.
Istilah oligopoly juga berasal dari dari bahasa yunanai yakni oligos polein dimana memiliki arti “yang
menjual sedikit”. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling
tidak hingga 10-15 penjual. Apabila benar- benar hanya terdapat 2 penjual
disebut dengan pasar duopoly. Persaingan dalam pasar olgopoli cukup keras,
mengingat sedikitnya jumlah pemain (penjual). Perusahaan dalam pasar oligopoly
akan selalu memberikan reaksi apabila pesaingnya melakukan suatu keputusan/
tindakan yang mempengaruhi pasar. Reaksi tersebut pada gilirannnya juga akan menimbulkan
reaksi kembali bagi perusahaan-perusahaan pesaingnya. Dengan demikian
masing-masing perusahaan merasa saling tergantung antara lainnya. Keputusan apa
pun yang akan diambil terutama berkaitan dengan harga, kualitas pasti akan
diambil terutama berkaitan dengan harga, kualitas pasti selalu dipertimbangkan
untuk berbagai kemungkinanan reaksi yang harus dihadapi dari pesaingnya. Dalam
par, oligopoly menghadapi kondisi dilematis yakni bersaing atua bekerja sama
dengan perusahaan lain.
Monopoli
dan Dimensi Etika Bisnis
Etika pasar bebas
Davis
Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidak
membutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimana kompetisi
berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya. Semua
orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusan rasional
yang tepat dari orang lain. Moralitas baru diperlukan bila pasar gagal atau
mempunyau kekurangan-kekurangan. Salah satu alas an yang penting kompesiti
pasar tidak pernah sempurna adalah bahwa bidang ekonomi selalu bias ditemukan
apa yang oleh para ekonom disebut externatilsties. Alas an lain mengapa
kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalah bahwa tidak semua orang menduduki
tempat yang sama agar maminkan perannya masing-masing. System pasar bebas yang
bias dijalankan sekarang tetap merupakan system ekonomi yang paling unggul,
karena menjamin efesiensi ekonomi dengan cara paling memuaskan. Pentingnya
etika dalam dua segi.
Pertama, dari segi
keadilan sisoal, supplaayy kepada semua peserta salam kompetisi pasar diberikan
kesempatan yang sama.
Kedua, sebagaimana
lazimnya dalam etika, tuntutan moral ini bias dirumuskan dengan cara positif
dan negative. Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam
konteks olahraga maupun bisnis. Kompetisi dalam olahraga sering disebut zero
sum, yang artinya jika yang salah satu menang yang lainnya kalah. Dalam bisnis
kadang-kadang juga terjadi begitu, cintihnya adalah ender. Pemenang tender
hanya bisa satu orang atau perusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak
bertentangan dengan kerjasama.
Kompetisi pasti
bertentangan dengan monopoli atau oligopoly, tetapi tidak dengan kerelaan atau
bekerjasama denagn pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnis menuntut
adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu
nilai etis yang khusus yaitu kedua belah pihak memperoleh manfaat dengan
kegiatan bisnis. Orang yang terjun kepasar bebas dengan sendirirnya harus
menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu mempunyai implikasi
yang kadang-kadang sungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil
memproduksi dengan efesien, bias saja perusahaannya tidak bertahan hidup.
Dinamika pasr bebas mengakibatkan bahwa pembisnis tidak pernah akan tenang dan
selalu siap menghadapi perubahan. Perusahaan-perusahaan kecil dan mengah
mempunyai feksibiltas lebih sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasr
yang berubah. Tetapi, bagaimanapun juga, restrukturisai selalu akan
mengakibatkan korban jatuh. Karena itu, pemerintah Negara bersangkutan
menyiapkan jarring pengaman sosialnya dan tindakan-tindakan korektif lain untuk
mengimbangi efek-efek negative
Etika
di Dalam Pasar Kompetitif
Pasar
dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
a)
Mendorong pembeli dan penjual
mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu).
b)
Memaksimalkan utilitas pembeli dan
penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c)
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan
suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran
secarabebas. Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:
-
Mereka memotivasi sumber daya perusahaan
untuk berinvestasi di industry dengan permintaan konsumen yang tinggi dan
menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
-
Mereka mendorong perusahaan untuk
meminimalkan sumber daya yang mereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi
dan menggunakan teknologi yang efisien.
-
Mereka mendistribusikan komoditi antara
pembeli sehingga mereka menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat
mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka
serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
-
Pasar kompetitif sempurna mampu
menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual.
·
Pertama, dalam sebuah pasar sempurna
yang komperatif, pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki
atau meninggalkan pasar sesuai yang mereka pilih. Artinya, individu tidak
dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka
memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
·
Kedua, di pasar sempurna yang
kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa
untuk membeli atau menjual apapun selaindari apa yang mereka secara bebas dan
sadar disetujui untuk membeli atau menjual.
·
Ketiga, tidak ada penjual atau pembeli
tunggal sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk
menerima syaratnya. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi
antara perusahaan banyak sehingga harga
dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapausaha.
Singkatnya, pasar sempurna kompetitif mewujudkan hak dan kebebasandari paksaan.
Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan
semuadipertahankan dalam sistem ini. Namun, ketika menafsirkan fitur moral
pasar sempurna kompetitif.
-
Pertama, pasar sempurna kompetitif tidak
membuat bentuk lain dari keadilan. Karena mereka tidak menanggapi kebutuhan
mereka di luar pasar atau mereka yang memiliki sedikit untuk bertukar,
misalnya, mereka tidakdapat membangun keadilan berdasarkan kebutuhan.
-
Kedua, pasar yang kompetitif
memaksimalkan utilitas mereka yang dapat berpartisipasi di pasar mengingat keterbatasan
anggaran masing-masing peserta. Namun, ini tidak berarti utilitas total bahwa
masyarakat niscaya dimaksimalkan.
-
Ketiga, meskipun pasar yang kompetitif
bebas menetapkan hak-hak negatif tertentu bagi mereka dalam pasar,
merekabenar-benar dapat mengurangi hak-hak positif dari orang-orang di luar
mereka yang partisipasi minimal.
-
Keempat, pasar kompetitif bebas mengabaikan dan bahkan konflik dengan
tuntutan peduli. Sebuah sistem pasar bebas, namun, beroperasi seolah-olah
individu benar-benar independen satu sama lain dan tidak memperhitungkan
hubungan manusia yang mungkin ada di antara mereka.
-
Kelima, pasar yang kompetitif sempurna
mungkin memiliki efek yang merusak pada karakter moral orang-orang. Tekanan kompetitif yang hadir dalam pasar kompetitif
sempurna dapat mendorong orang untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi
ekonomi.Produsen selalu ditekan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan margin keuntungan
mereka. Akhirnya, dan yang paling penting, kita harus mencatat bahwa tiga nilai
kapitalis keadilan, utilitas, dan hak-hak negatif yang dihasilkan oleh pasar
bebas hanya jika mereka mewujudkan tujuh kondisi yang mendefinisikan persaingan
sempurna.
Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global
merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.
Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk
bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan
stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam
persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara
berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global
sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas
cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau
kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga
menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena
kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi
pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Kompetisi global
merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.
Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk
bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan
stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam
persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik
dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas
cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau
kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga
menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena
kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi
pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Dunia
usaha / bisnis, kompetisi atau persaingan untuk merebut pasar terasa demikian
ketat. Persaingan Bisnis Global dari tahun ketahun semakin ketat dengan
berbagai macam jenis persaingan usaha. Bisnis persaingan global adalah
ibaratnya memasuki perang tanding disuatu arena. Para pelaku usaha /
businessman dan manajer pemasaran dalam era globalisasi memasuki suatu era
persaingan total. Mereka itu memasuki suatu era dimana memenangkan persaingan
akan menjadi makin sulit dalam persaingan yang ketat.
Kemampuan
daya saing masyarakat dalam tuntutan globalisasi membuka peluang bagi dunia
bisnis untuk tumbuh menjadi makin berkualitas dengan efisiensi dan tentunya
kompetitif fungsi bisnis yang berkepentingan dalam menunjang adaptasi itu
dengan lingkungan eksternal adalah pemasaran (marketing). Menurut Michael
Porter dijelaskan satu konsep yang telah menjadi dikenal sebagai “lima model
memaksa”. Konsep ini melibatkan hubungan antara pesaing dalam industri, potensi
pesaing, pemasok, pembeli dan alternatif solusi untuk masalah yang ditangani.
Sementara setiap industri melibatkan semua faktor tersebut, kekuatan relasional
yang berbeda-beda.
Porter
menjelaskan bahwa terdapat lima kekuatan yang menentukan industri menarik, dan
jangka panjang industri profitabilitas. Ini lima “kompetitif memaksa” adalah:
·
Ancaman masuk pesaing baru (new
competitor)
·
Ancaman pengganti (Treats Substitution)
·
Daya tawar dari pembeli (Bargaining
Position of Buyer)
·
Daya tawar dari pemasok
·
Tingkat persaingan antara pesaing yang
ada
Yang menjadi salah satu
faktor yang mempengaruhi daya saing kita adalah produktivitas dan efisiensi.
Kita ketahui bawa tingkat produktivitas bangsa kita sangat rendah dibandingkan
dengan negara-negara pesaing kita. Rendahnya produktivitas menyebabkan kemapuan
memproduksi barang yang sama kita memerlukan dana dan waktu yang lebih banyak.
( data diolah oleh Frans Hero K. Purba, resources data materials).
Pengembangan Bisnis
dalam era globalisasi akan diselenggarakan oleh individu dalan kerjasama tim
yang data membaurkan;
1. Keuletan
bernegosiasi dengan wawasan (vision)
2. Kesabaran dengan
kekerasan hati (tenacity)
3. Fleksibilitas dengan
fokus.
Negara
di dunia telah bersiap-siap menghadapi sebuah era yang membuat perbatasan
negara tidak lagi mempunyai arti penting, terbukanya pasar dalam negeri bagi
produk-produk asing dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk
itu. Menurut Anthony Giddens, Tidak semua negara memang siap menghadapi era
ini, tetapi sebagaimana dikatakan oleh, entah baik atau buruk, kita didorong
masuk ke dampaknya dapat dirasakan oleh kita semua. Oleh karena itu
negara-negara yang ada ini didorong untuk berkompetisi dalam pasar bebas dan
sebagaimana layaknya sebuah persaingan tentu ada yang jadi pecundang dan
pemenang. Dalam menciptakan produk baru dan persaingan produk dengan produk
lainnya sebagai contoh, bahwa kita bisa mengembangkan produk yang sudah ada
menjadi produk yang luar biasa. Dalam hal ini dengan meningkatkan kualitasnya,
memperbaharui bentuknya, atau mempercantik kemasan produknya.
Strategi
inovasi merupakan suatu cara untuk mengatasi persaingan usaha, tidak ada
salahnya bila bila segera mencobanya untuk meningkatkan daya saing. Persaingan
antar pelaku usaha, maka konsumen memperoleh keuntungan berupa penawaran harga
yang lebih murah dan semakin banyaknya alternatif pilihan barang atau jasa yang
ditawarkan. Alternatif pilihan ini memberikan kesempatan kepada konsumen untuk
dapat memilih barang atau jasa sejenis yang mempunyai kualitas terbaik dengan
harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan barang atau jasa sejenis
lainnya. Pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor harus dapat
melakukan efisiensi dalam menekan biaya produksi atau distribusi, tentunya
dengan tanpa mengurangi kualitas dari produk yang ditawarkannya, sehingga pada
akhirnya dia dapat menawarkan produk dengan harga yang lebih rendah tanpa mengurangi
kualitasnya. Bagaimanapun dunia dalam situasi dan kondisi yang semakin
mengglobal dituntut adanya “keunggulan kompetitif” untuk dapat bersaing dalam
perdagangan Internasional.
SUMBER:
Kunawangsih Pracoyo
Tri, Pracoyo Anto(2006). Aspek dasar
ekonomi mikro pt. gramedia widiasarana Indonesia, Jakarta 2006