Sabtu, 05 Desember 2015

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

Nama: Ika Mayang Sari
NPM: 13212574
Kelas: 4EA13

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
LATAR BELAKANG
Struktur pasar menggambarkan tingkat persaingan di suatu pasar. Biasanya pasar dikelompokkan menjadi empat, yaitu: pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik, monopoli dan oligopoly. Struktur pasar ditentukan oleh beberapa unsur (Arsyad, 1995 : 323), antara lain:
1)      Pengaruh karakteristik produk. Karakteristik suatu produk biasanya mempengaruhi struktur pasar di mana produk tersebut diperjual belikan. Jika produk-produk lain merupakan produk pengganti (substitute) yang baik, maka tingkat persaingan akan semakin ketat.
2)      Pengaruh fungsi produksi.Sifat fungsi produksi merupakan faktor penentu struktur pasar yang paling fundamental. Industri yang fungsi produksinya menunjukkan keadaan increasing return to scale yang outputnya relatif besar dibanding dengan permintaan totalnya biasanya jumlah produsen akan lebih sedikit sehingga tingkat persaingannya lebih ringan.
3)      Pengaruh pembeli. Jika di pasar hanya ada sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan semakin rendah daripada yang pembelinya banyak.
Menurut Nicholson (1992 : 360), suatu perusahaan monopoli bisa timbul karena dua jenis hambatan, yaitu hambatan teknis dan hambatan hukum (technical and legal barriers). Hambatan teknis seperti penguasaan faktor produksi strategis dan terbatasnya pasar. Sedangkan hambatan hukum seperti pemberian hak paten (patent right) atau hak cipta dan pemberian hak monopoli oleh pemerintah seperti BUMN dan BUMD.
Dalam pasar monopoli, permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Karena itu perusahaan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar (price setter) dengan mengatur jumlah output. Jadi perusahaan monopoli dapat menentukan berapa banyak output yang harus dijual serta pada tingkat harga berapa agar memperoleh keuntungan maksimum.
*      Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli, dan Oligopoli
-          Pasar Persaingan Sempurna
Pasar perssaingan sempurna (perfect competition) sering pula disebut sebagai pasar persaingan murni (pure competition). Persaingan murni adalah suatu pasar dimana terdapat banyak penjual sehingga tindakan masing-masing penjual tidak dapar mempengaruhi harga pasar yang berlaku, baik dengan merubah jumlah penawarannya maupun harga produknya. Oleh karena itu, penjual pada pasar ini adalah price taker, karena hanya dapat menjual produknya pada harga yang berlaku dipasar.

-          Pasar Monopoli
Pengertian monopoli berdasarkan UU anti monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu eklompok usaha. Istilah monopoli berasal dari bahasa yunanau yakni monos polein yang berarti “menjual sendiri”. Oleh sebab itu, para ahli berpendapat bahwa monopoli terjadi bila output seluruh industry diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan saja. Sebagai penjual tungggal maka ia memiliki kekuatan untuk mengatur harga (price maker). Contoh perusahaan – perusahaan Monopoli di Indonesia adalah PLN, PAM, TELKOM, dan PT KAI.

-          Pasar Oligopoli
Suatu pasar disebut oligopoly apabila terdapat 2 atau lebih (beberapa) penjual suatu produk. Istilah oligopoly juga berasal dari dari bahasa yunanai yakni oligos polein dimana memiliki arti “yang menjual sedikit”. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling tidak hingga 10-15 penjual. Apabila benar- benar hanya terdapat 2 penjual disebut dengan pasar duopoly. Persaingan dalam pasar olgopoli cukup keras, mengingat sedikitnya jumlah pemain (penjual). Perusahaan dalam pasar oligopoly akan selalu memberikan reaksi apabila pesaingnya melakukan suatu keputusan/ tindakan yang mempengaruhi pasar. Reaksi tersebut pada gilirannnya juga akan menimbulkan reaksi kembali bagi perusahaan-perusahaan pesaingnya. Dengan demikian masing-masing perusahaan merasa saling tergantung antara lainnya. Keputusan apa pun yang akan diambil terutama berkaitan dengan harga, kualitas pasti akan diambil terutama berkaitan dengan harga, kualitas pasti selalu dipertimbangkan untuk berbagai kemungkinanan reaksi yang harus dihadapi dari pesaingnya. Dalam par, oligopoly menghadapi kondisi dilematis yakni bersaing atua bekerja sama dengan perusahaan lain.

*      Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Etika pasar bebas
Davis Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidak membutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimana kompetisi berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya. Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusan rasional yang tepat dari orang lain. Moralitas baru diperlukan bila pasar gagal atau mempunyau kekurangan-kekurangan. Salah satu alas an yang penting kompesiti pasar tidak pernah sempurna adalah bahwa bidang ekonomi selalu bias ditemukan apa yang oleh para ekonom disebut externatilsties. Alas an lain mengapa kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalah bahwa tidak semua orang menduduki tempat yang sama agar maminkan perannya masing-masing. System pasar bebas yang bias dijalankan sekarang tetap merupakan system ekonomi yang paling unggul, karena menjamin efesiensi ekonomi dengan cara paling memuaskan. Pentingnya etika dalam dua segi.
Pertama, dari segi keadilan sisoal, supplaayy kepada semua peserta salam kompetisi pasar diberikan kesempatan yang sama.
Kedua, sebagaimana lazimnya dalam etika, tuntutan moral ini bias dirumuskan dengan cara positif dan negative. Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam konteks olahraga maupun bisnis. Kompetisi dalam olahraga sering disebut zero sum, yang artinya jika yang salah satu menang yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga terjadi begitu, cintihnya adalah ender. Pemenang tender hanya bisa satu orang atau perusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak bertentangan dengan kerjasama.
Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoly, tetapi tidak dengan kerelaan atau bekerjasama denagn pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnis menuntut adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu nilai etis yang khusus yaitu kedua belah pihak memperoleh manfaat dengan kegiatan bisnis. Orang yang terjun kepasar bebas dengan sendirirnya harus menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu mempunyai implikasi yang kadang-kadang sungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil memproduksi dengan efesien, bias saja perusahaannya tidak bertahan hidup. Dinamika pasr bebas mengakibatkan bahwa pembisnis tidak pernah akan tenang dan selalu siap menghadapi perubahan. Perusahaan-perusahaan kecil dan mengah mempunyai feksibiltas lebih sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasr yang berubah. Tetapi, bagaimanapun juga, restrukturisai selalu akan mengakibatkan korban jatuh. Karena itu, pemerintah Negara bersangkutan menyiapkan jarring pengaman sosialnya dan tindakan-tindakan korektif lain untuk mengimbangi efek-efek negative
*      Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
a)      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu).
b)      Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c)      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas. Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:
-          Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industry dengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
-          Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yang mereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
-          Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga mereka menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
-          Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual.
·         Pertama, dalam sebuah pasar sempurna yang komperatif, pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki atau meninggalkan pasar sesuai yang mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
·         Kedua, di pasar sempurna yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selaindari apa yang mereka secara bebas dan sadar disetujui untuk membeli atau menjual.
·         Ketiga, tidak ada penjual atau pembeli tunggal sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan  banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapausaha. Singkatnya, pasar sempurna kompetitif mewujudkan hak dan kebebasandari paksaan. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semuadipertahankan dalam sistem ini. Namun, ketika menafsirkan fitur moral pasar sempurna kompetitif.
-          Pertama, pasar sempurna kompetitif tidak membuat bentuk lain dari keadilan. Karena mereka tidak menanggapi kebutuhan mereka di luar pasar atau mereka yang memiliki sedikit untuk bertukar, misalnya, mereka tidakdapat membangun keadilan berdasarkan kebutuhan.
-          Kedua, pasar yang kompetitif memaksimalkan utilitas mereka yang dapat berpartisipasi di pasar mengingat keterbatasan anggaran masing-masing peserta. Namun, ini tidak berarti utilitas total bahwa masyarakat niscaya dimaksimalkan.
-          Ketiga, meskipun pasar yang kompetitif bebas menetapkan hak-hak negatif tertentu bagi mereka dalam pasar, merekabenar-benar dapat mengurangi hak-hak positif dari orang-orang di luar mereka yang partisipasi minimal.
-          Keempat, pasar kompetitif  bebas mengabaikan dan bahkan konflik dengan tuntutan peduli. Sebuah sistem pasar bebas, namun, beroperasi seolah-olah individu benar-benar independen satu sama lain dan tidak memperhitungkan hubungan manusia yang mungkin ada di antara mereka.
-          Kelima, pasar yang kompetitif sempurna mungkin memiliki efek yang merusak pada karakter moral orang-orang. Tekanan  kompetitif yang hadir dalam pasar kompetitif sempurna dapat mendorong orang untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi ekonomi.Produsen selalu ditekan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan margin keuntungan mereka. Akhirnya, dan yang paling penting, kita harus mencatat bahwa tiga nilai kapitalis keadilan, utilitas, dan hak-hak negatif yang dihasilkan oleh pasar bebas hanya jika mereka mewujudkan tujuh kondisi yang mendefinisikan persaingan sempurna.

*      Kompetisi  Pada Pasar Ekonomi Global

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Dunia usaha / bisnis, kompetisi atau persaingan untuk merebut pasar terasa demikian ketat. Persaingan Bisnis Global dari tahun ketahun semakin ketat dengan berbagai macam jenis persaingan usaha. Bisnis persaingan global adalah ibaratnya memasuki perang tanding disuatu arena. Para pelaku usaha / businessman dan manajer pemasaran dalam era globalisasi memasuki suatu era persaingan total. Mereka itu memasuki suatu era dimana memenangkan persaingan akan menjadi makin sulit dalam persaingan yang ketat.
Kemampuan daya saing masyarakat dalam tuntutan globalisasi membuka peluang bagi dunia bisnis untuk tumbuh menjadi makin berkualitas dengan efisiensi dan tentunya kompetitif fungsi bisnis yang berkepentingan dalam menunjang adaptasi itu dengan lingkungan eksternal adalah pemasaran (marketing). Menurut Michael Porter dijelaskan satu konsep yang telah menjadi dikenal sebagai “lima model memaksa”. Konsep ini melibatkan hubungan antara pesaing dalam industri, potensi pesaing, pemasok, pembeli dan alternatif solusi untuk masalah yang ditangani. Sementara setiap industri melibatkan semua faktor tersebut, kekuatan relasional yang berbeda-beda.
Porter menjelaskan bahwa terdapat lima kekuatan yang menentukan industri menarik, dan jangka panjang industri profitabilitas. Ini lima “kompetitif memaksa” adalah:
·         Ancaman masuk pesaing baru (new competitor)
·         Ancaman pengganti (Treats Substitution)
·         Daya tawar dari pembeli (Bargaining Position of Buyer)
·         Daya tawar dari pemasok
·         Tingkat persaingan antara pesaing yang ada
Yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing kita adalah produktivitas dan efisiensi. Kita ketahui bawa tingkat produktivitas bangsa kita sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaing kita. Rendahnya produktivitas menyebabkan kemapuan memproduksi barang yang sama kita memerlukan dana dan waktu yang lebih banyak. ( data diolah oleh Frans Hero K. Purba, resources data materials).
Pengembangan Bisnis dalam era globalisasi akan diselenggarakan oleh individu dalan kerjasama tim yang data membaurkan;
1. Keuletan bernegosiasi dengan wawasan (vision)
2. Kesabaran dengan kekerasan hati (tenacity)
3. Fleksibilitas dengan fokus.
Negara di dunia telah bersiap-siap menghadapi sebuah era yang membuat perbatasan negara tidak lagi mempunyai arti penting, terbukanya pasar dalam negeri bagi produk-produk asing dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk itu. Menurut Anthony Giddens, Tidak semua negara memang siap menghadapi era ini, tetapi sebagaimana dikatakan oleh, entah baik atau buruk, kita didorong masuk ke dampaknya dapat dirasakan oleh kita semua. Oleh karena itu negara-negara yang ada ini didorong untuk berkompetisi dalam pasar bebas dan sebagaimana layaknya sebuah persaingan tentu ada yang jadi pecundang dan pemenang. Dalam menciptakan produk baru dan persaingan produk dengan produk lainnya sebagai contoh, bahwa kita bisa mengembangkan produk yang sudah ada menjadi produk yang luar biasa. Dalam hal ini dengan meningkatkan kualitasnya, memperbaharui bentuknya, atau mempercantik kemasan produknya.
Strategi inovasi merupakan suatu cara untuk mengatasi persaingan usaha, tidak ada salahnya bila bila segera mencobanya untuk meningkatkan daya saing. Persaingan antar pelaku usaha, maka konsumen memperoleh keuntungan berupa penawaran harga yang lebih murah dan semakin banyaknya alternatif pilihan barang atau jasa yang ditawarkan. Alternatif pilihan ini memberikan kesempatan kepada konsumen untuk dapat memilih barang atau jasa sejenis yang mempunyai kualitas terbaik dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. Pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor harus dapat melakukan efisiensi dalam menekan biaya produksi atau distribusi, tentunya dengan tanpa mengurangi kualitas dari produk yang ditawarkannya, sehingga pada akhirnya dia dapat menawarkan produk dengan harga yang lebih rendah tanpa mengurangi kualitasnya. Bagaimanapun dunia dalam situasi dan kondisi yang semakin mengglobal dituntut adanya “keunggulan kompetitif” untuk dapat bersaing dalam perdagangan Internasional.
SUMBER:
Kunawangsih Pracoyo Tri, Pracoyo Anto(2006). Aspek dasar ekonomi mikro pt. gramedia widiasarana Indonesia, Jakarta 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar